Familiar dengan istilah Memorandum of Understanding atau (MoU)? Atau mungkin sekarang kamu baru saja mendengarnya dari kegiatan kerja sama atau perjanjian bisnis yang akan kamu lakukan?
Don’t worry! Di artikel ini Socialty akan diperkenalkan dengan istilah MoU yang ternyata sangat penting lho untuk diketahui dan dipahami apabila kamu ingin menjadi seorang social media influencer atau saat membangun sebuah bisnis.
Baik, daripada berbasa-basi lagi, ayo langsung saja kita simak bersama pengertian, manfaat, dan struktur isi dari MoU!

Apa Itu MoU?
Memorandum of Understanding atau yang akrab disebut dengan MoU adalah sebuah dokumen formal yang berisikan perjanjian tertulis antara kedua pihak yang akan melakukan kerja sama.
Sebagai isyarat sebuah kerja sama atau bisnis akan dilanjutkan, MoU biasanya berisikan beberapa hal seperti alasan dan tujuan dari kerja sama yang dilakukan, hak dan tanggung jawab dari kedua pihak, hingga periode berlangsungnya kerja sama.
Meski tidak terikat secara hukum, tetapi perjanjian yang dilakukan menggunakan MoU biasanya akan lebih bersifat mengikat secara moral. Sehingga setiap yang terlibat dalam MoU tidak dapat dengan mudah membatalkan perjanjian yang telah disepakati.
Fungsi dan Manfaat Menggunakan MoU
Sekilas mungkin kamu pasti berpikir bahwa MoU berfungsi hanya untuk melancarkan kerja sama yang dilakukan. Bukan hal yang salah sih, tapi kamu perlu tahu juga bahwa ternyata banyak lho manfaat serta fungsi lain dari menggunakan MoU. Ini dia beberapa di antaranya:

1. Menyepakati Tujuan Kedua Pihak
Setelah berdiskusi dan saling mengetahui wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing pihak pada kerja sama yang akan dilakukan, MoU hadir sebagai alat yang membantu menyepakati seluruh perjanjian tersebut. Sehingga, kedua pihak akan terikat dan saling mengetahui batasan yang ada.
2. Memperjelas Batasan dan Tanggung Jawab dalam Kerja Sama
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, MoU berisikan segala hal terkait kerja sama yang akan dilakukan, mulai dari waktu, hingga tanggung jawab kedua pihak yang sudah dinegosiasi dan disetujui. Dengan adanya MoU, kerja sama akan dilakukan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.
3. Mengurangi Risiko dan Kerugian
Terkadang, di tengah sebuah hubungan bisnis dapat terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, seperti pembatalan kerja sama secara sepihak, atau tidak dilakukannya tanggung jawab oleh salah satu pihak. Untuk meminimalisir hal tersebut, MoU hadir sebagai perjanjian tertulis yang bersifat formal dan mengikat secara moril seputar proses kerja sama yang dilakukan.
4. Gambaran Kerja Sama yang Akan Dilakukan
Sebelum melangsungkan bisnis dengan pihak eksternal, tentu kamu memiliki harapan untuk dapat memahami secara betul gambaran atau framework dari kerja sama agar semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. Dan ya, di sini MoU adalah jawabannya.
Komponen yang Terdapat dalam MoU
Ingin mulai membuat MoU? Pastikan kamu mengetahui dengan benar struktur isi dari sebuah MoU ya, agar berbagai fungsi dan manfaat dari pembuatan MoU yang telah dijelaskan sebelumnya dapat kamu rasakan. Simak strukturnya di bawah ini!

1. Judul
Judul adalah komponen isi pertama dari sebuah MoU. Dengan mencantumkan judul, kamu dapat mengetahui apa kerja sama yang akan dilakukan dan siapa saja pihak yang akan terlibat dalam kontrak tersebut.
2. Pembukaan
Pada bagian pembuka, kamu dapat mengisinya dengan rincian keterangan waktu, tempat, identitas pihak yang terlibat, serta uraian singkat dari kerja sama yang akan dilakukan.
3. Isi
Isi merupakan bagian paling krusial dari sebuah MoU. Di bagian ini, biasanya akan tercantum penjelasan mengenai tujuan pembuatan MoU, lingkup kontrak dari kerja sama, tanggung jawab dan wewenang dari kedua pihak, rentang waktu kerja sama, dan hal-hal penting lainnya yang telah disepakati bersama.
4. Penutup
Bagian penutup biasanya berisikan penjelasan bahwa perjanjian tersebut berlangsung secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta kalimat penutup singkat dari kedua pihak yang bekerja sama.
5. Tanda Tangan Kedua Pihak
Last but not least, di akhir dari dokumen MoU, kedua pihak wajib mencantumkan tanda tangan untuk menunjukkan keseriusan dari kerja sama kedua pihak pada kerja sama yang akan dilakukan.
Contoh Memorandum of Understanding

Nah, itu dia Socialty segala hal yang perlu kamu ketahui tentang MoU. Bagaimana? Sekarang kamu pasti sudah lebih siap kan dalam menjalin kerja sama dengan pihak eksternal. Jadi tunggu apa lagi, ayo mulai bisnis kamu sekarang!